Tingkah
para pejabat kini semakin aneh-aneh saja. Mereka seolah tak sadar ada
etika dan kepatutan yang mesti dijaga. Seperti terjadi di Kabupaten
Malang, saat bupati berpidato, dua orang camat malah asyik nonton video porno.
Terlalu! Peristiwa yang terjadi di sela sidang paripurna pembahasan
empat rancangan peraturan daerah (raperda) di Gedung DPRD Kabupaten
Malang, Senin (14/3/2011) itu, tidak sengaja terekam kamera wartawan
yang meliput dari balkon. Namun, kasus itu baru terungkap pada Jumat
(18/3/2011).
Entah,
mungkin terlalu jenuh karena lama mendengarkan pidato pandangan
Bupati Rendra Kresna dan fraksi-fraksi, di sela acara serius itu, dua
orang camat dan seorang pejabat setempat mencari hiburan dengan
menonton film porno. Awalnya,
salah satu oknum camat yang baru dilantik pada 7 Januari 2011 lalu itu
tiba-tiba mengeluarkan sebuah BlackBerry (BB) dari saku celananya.
Entah siapa pemilik BB tersebut, tak berapa lama, ia kemudian memutar
sebuah file film porno yang memperlihatkan adegan bersetubuh.
Dasar,
mungkin karena punya pikiran yang sama, camat yang berada di
sebelahnya rupanya tak mau ketinggalan. Ia kemudian memindahkan
pandangannya dari sudut depan, tempat Bupati Rendra berpidato, ke arah
film tersebut. Begitu juga pejabat sebelahnya. Maka, kompaklah
ketiganya menikmati film panas itu.
Deretan
tempat duduk para ‘pejabat negara’ itu, kebetulan memang hanya diisi
oleh empat orang, sehingga tak sampai menimbulkan kegaduhan. Ketiganya
terlihat asyik menonton, meski sekilas seperti memerhatikan
pembahasan Raperda. Apalagi adegan yang berlangsung selama beberapa
menit di ponsel tersebut juga sedang hot.
Seorang
pejabat di sebelah camat pemilik BB itu sempat mengingatkan agar
tidak menunjukkan video itu dengan cara menepuk tangannya. Nampak dia
juga berusaha meminta agar film di BB itu segera dimatikan. Apalagi di
belakang tempat duduk mereka, juga ada pimpinan satuan kerja
perangkat daerah (SKPD) lainnya yang serius mendengarkan Raperda.
Tapi,
sang camat itu terlihat masih asyik. Maklum, cara menonton film itu
memang tidak mencolok. Sang camat memperlihatkan di bawah meja. Tapi,
karena layar ponsel itu lebar, maka gambarnya juga sangat jelas. Karena
itu tiga pejabat di satu deret tempat duduk itu bisa nonton bareng.
Mungkin karena sudah selesai, camat pemegang ponsel yang diduga berasal
dari Malang di bagian timur ini tak lama kemudian mematikan film. Ia
keluar dari ruangan menuju kamar kecil dan tidak kembali lagi.
Atas
kejadian itu, Bupati Malang Rendra Kresna sangat menyesalkan.
“Seharusnya pembahasan Raperda disimak, karena itu juga penting bagi
mereka. Saya tidak memungkiri kalau ada individu yang pasti memiliki
koleksi film seperti itu ada di ponselnya. Tapi, kalau memutar film itu
dalam sidang paripurna, ya salah tempat,” kata Rendra Kresna menjawab
Surya, Jumat malam.
Ia
menyatakan, kesalahan itu pada masalah etikanya. Tidak seharusnya
pejabat publik melakukan itu di gedung wakil rakyat, saat membahas
masalah serius. Dikatakan Rendra, empat Raperda yang dibahas saat itu
merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Malang yang harus diketahui para pejabat yang hadir
dalam sidang itu.
Dari
rekaman gambar yang diperoleh wartawan, entah apakah Rendra sudah
pasti mengetahui sosok yang dimaksud. Namun, dia memastikan akan
memberikan sanksi pada tiga pejabat yang menonton film biru di ruang
sidang. “Nanti biar ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Malang,”
katanya.
Ketua
Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Purnomo Anwar berpendapat, sidang
paripurna yang dimulai pukul 10.00 hingga 14.00 itu, adalah forum resmi
yang harus disimak secara serius. Apalagi saat itu semua pejabat
hadir. Seperti bupati, wakil bupati, sekda dan para asistennya, pimpinan
SKPD, seluruh camat dan seluruh pimpinan DPRD. Ini menunjukkan
pentingnya acara itu.
“Memang
kadang-kadang kalau kelamaan acaranya, timbul rasa mengantuk dan
bosan. Itu manusiawi sekali. Tapi kalau sampai memutar film seperti itu
di ruang sidang ya nggak etis,” cetus politisi dari Partai Golkar
ini. Pengamat sosial dari Universitas Negeri Malang (UM), Marthein Pali
menilai, perilaku yang dilakukan camat dan pejabat tersebut merupakan
hal tak terpuji. Apalagi mereka adalah pejabat negara. “Sebenarnya,
ini masih dalam taraf kewajaran. Hanya saja, mengapa mereka
melakukannya tidak pada tempatnya, yakni sewaktu mengikuti sidang
paripurna DPRD Kabupaten Malang,” katanya.
Dikatakan, menonton film porno
dalam situasi seperti sekarang bukan barang yang aneh lagi. “Yang
salah, dia tidak bisa menempatkan dirinya, itu saja,” kata pria yang
juga menjabat sebagai Direktur Pascasarjana UM ini. Menurutnya,
menonton video porno lewat
ponsel saat sidang menunjukkan, sang pejabat tidak memiliki komitmen
terhadap profesinya. “Sebab, dia kan sedang berada dalam ruang sidang
yang di sana juga dihadiri Bapak Bupati. Apalagi ini sidang untuk
kepentingan rakyat,” katanya.
Meski demikian, pada sisi lain, apa yang dilakukan oleh pelaku dengan nonton video porno
tidak pada tempatnya ini, di mata Martheil juga imbas dari makin
modernnya teknologi. Jika ponsel dengan fasilitas video tidak pernah
ada, barangkali perilaku menonton video di tempat sidang dan tempat
lainnya tidak bakalan terjadi.
Apa yang terjadi di Malang boleh jadi memang manusiawi. Juli lalu,
kejadian serupa juga terjadi di Lampung. Saat Bupati Way Kanan Tamanuri
membacakan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj.) akhir masa
jabatan, enam oknum camat asyik menonton video porno yang diperankan
artis Indonesia. Meski demikian, tentu saja ini harus menjadi pelajaran
bersama, tak sepatutnya pejabat pemerintah mengumbar kebiasaan yang
kurang patut di sembarangan tempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar